Agen Bola Penipu – Bintang FC Barcelona, Lionel Messi beberapa bulan lalu terkait kasus penggelapan pajak dan di vonis akan dipenjara selama 21 bulan lamanya. Tapi jaksa penuntut umum tersebut sepakat bila Messi bisa mengganti hukuman penjaranya dengan membayar dana.
Seperti yang diberitakan, bahwa Messi mengalami masalah dan dinyatakan bersalah karena menggelapkan kewajibannya sebesar 4,1 juta atau setara dengan Rp 61 miliar. Setelah melakukan persidangan dan dinyatakan bersalah, Lionel Messi melakukan banding. Tetapi banding tersebut di tolak oleh jaksa pengadilan umum.
Penyerang barcelona ini juga menegaskan tidak tau menau masalah soal pajak, karena ia telah menyerah urusan tersebut kepada ayahnya dan juga pengacaranya.
Meskipun di nyatakan bersalah dan proses bandingnya di tolak tapi bukan berarti Messi tidak bisa bermain dan harus masuk penjara untuk masalahnya. Di Spanyol, mereka mempunyai aturan tersendiri yaitu jika ada hukuman penjara di bawah 2 tahun bisa melakukan proses hukuman percobaan, dengan catatan tidak pernah terlibat dalam masalah kriminal di Spanyol maupun luar Spanyol.
Dalam beberapa hari ini, terdapat kabar bahwa jaksa penuntut umum yang memvonis Lionel Messi sepakat, bahwa Messi tidak perlu di penjara selama 21 bulan tetapi harus membayar denda senilai 252 ribu euro atau setara dengan Rp 3,75 miliar. Untuk ayah Lienol Messi harus membayar denda 180 ribu euro atau sama dengan Rp 2,7 miliar. Itu yang diberitakan media Spanyol bebrapa hari lalu.
Keputusan yang di buat jaksa penuntut umum itu karena Lionel Messi tidak pernah melakukan kasus kriminal di Spanyol maupun luar Spanyol. Apalagi Messi sudah membayar pajak yang seharusnya ia bayar.
Kasus pajak ini memang sedang ramai dibicarakan, apa lagi beberapa hari ini Kapten Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo yang membela Real Madrid di duga menggelapkan pajak hingga 14,7 juta euro dan ada juga mantan Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho juga dituding telah melakukan aksi penggelapan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar